Teks Upacara Contoh Susunan Upacara Bendera Hari Senin di Sekolah Lengkap

Berikut ini adalah susunan upacara bendera hari senin yang tepat. Pengibaran bendera merah putih merupakan momen bersejarah yang melambangkan kebebasan Indonesia dari penjajah asing.

Sebagai wujud penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan, seluruh sekolah di Indonesia mulai dari TK hingga SMA melaksanakan upacara bendera merah putih pada hari Senin sebelum memulai kelasnya. Semua siswa, guru dan staf sekolah hadir.

Pelaksanaan upacara bendera memiliki sejumlah prosedur dan pengaturan susunan upacara sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Artikel ini akan memberikan pengaturan susunan upacara bendera hari Senin yang dapat digunakan sebagai panduan dalam kegiatan upacara bendera.

Berikut susunan upacara bendera hari senin yang baik dan benar.

Susunan Upacara Bendera

Pejabat upacara bendera di sekolah

  • Pembina upacara (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau guru)
  • Pemimpin upacara
  • Pengatur upacara
  • Pemandu upacara (pembawa acara)

Petugas upacara bendera di sekolah

  • Pembawa naskah Pancasila
  • Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945
  • Pembaca teks Janji Siswa
  • Pembaca Doa
  • Pemimpin lagu (dirigen)
  • Kelompok pengibar bendera
  • Kelompok paduan suara
  • Peserta upacara meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, dan tamu undangan.

Susunan upacara bendera di sekolah

Garis besar upacara bendera di sekolah terdiri dari persiapan, acara utama dan penutupan.

SUSUNAN ACARA

UPACARA PENGIBARAN BENDERA HARI SENIN

DI SEKOLAH/MADRASAH INDONESIA

Upacara pengibaran bendera Merah Putih, Senin tanggal…. bulan…. tahun…. Sekolah/Madrasah Kab./Kota…., segera dimulai

  • Setiap pemimpin barisan mempersiapkan pasukan mereka dengan baik
  • Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  • Peserta upacara dengan menghormati pemimpin persidangan dipimpin oleh orang yang berada di ujung kanan barisan.
  • Pemimpin barisan melapor kepada kepala upacara
  • Pembina berjalan masuk kelapangan upacara.
  • Penghormatan peserta upacara kepada pembangun upacara dipimpin oleh pemimpin upacara.
  • Pemimpin upacara memberi laporan kepada pembina bahwa upacara siap dimulai.
  • Pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan Indonesia Raya, dipimpin sebagai penghormatan oleh pemimpin upacara.
  • Penyajian lagu kebangsaan dipimpin oleh pemimpin upacara
  • Penyampaian Pancasila oleh pimpinan upacara diikuti oleh mereka yang mengikuti acara tersebut.
  • Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 oleh petugas
  • Teks ikrar siswa dibacakan dengan lantang dan diikuti oleh semua siswa.
  • Amanat pembina upacara, pasukan diistirahatkan
  • Menyanyikan lagu-lagu nasional
  • Pembacaan doa oleh petugas upacara
  • Pemimpin upacara melaporkan kepada pembina bahwa acara telah bselesai dilaksanakan.
  • Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  • Pembina upacara meninggalkan upacara
  • pengumuman (bila ada)
  • Upacara selesai, pasukan dibubarkan.

Kesimpulan :

Aturan susunan upacara itu adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

 

Leave a Comment